Menjadi Seorang Doktor

Akhir-akhir ini aku sering bertanya ke diri sendiri, apa arti menjadi seorang “doktor”? Pertanyaan ini muncul karena banyaknya kawan seprofesi yang sudah menjadi doktor, atau minimal sedang menempuh S3. Juga karena gencarnya motivasi dan ajakan dari teman, plus ‘harga promo’nya tentu, untuk kuliah S3. Apa arti menjadi lulusan S3 sebetulnya?

Dari sisi praktis, untuk profesiku, gelar itu tidak berpengaruh terhadap kepangkatan. Pangkat dan golongan jabatan tetap naik. Begitu pun di jenjang karirnya. Banyak hakim tinggi yang ‘hanya’ bergelar master, tidak terkecuali ketua pengadilan tinggi. Bahkan hakim agung ada yang bergelar master meski tentu saja lebih banyak yang doctor. Maksudku, kenapa harus bergelar doktor? Toh sudah terbukti gelar master cukup layak untuk disandang seorang hakim agung, bahkan oleh Ketua Kamar Perdata.

Untuk kuliah s3 biaya yang dikeluarkan tidak kecil. Seratus juta sudah terhitung amat sangat murah. Jadi, kalau ada orang yang mau menghabiskan uang sebanyak itu, pastilah punya tujuan. Dan oleh karena gelar doctor tidak berkaitan dengan pangkat-jabatan, maka sudah pasti ada tujuan selain itu. Tapi apa?

Prestise?

Di sini mungkin bisa diajukan apa yang namanya “prestise”. Saat orang sudah mapan secara sosial dan ekonomi, mungkin ada secamam kemapanan lain yang coba dikejar demi kemampanan yang lebih sempurna, yaitu kemapanan akademik. “Doktor”, satu kata itu sudah membuat dada berdebar. Daya magisnya tidak kecil. Bagi kalangan seprofesi itu adalah stemple kedalaman ilmu, basis paling kokoh untuk kepakaran di wilayah praktis. Bagi kalangan akademik itu adalah tangga terakhir menuju puncak otoritas keilmuan.

Ya, boleh jadi sistem pendidikan kita tidak sempurna. Mungkin dosen-dosen sekarang didorong oleh kampus masing-masing untuk memberikan nilai dengan mudah dan ‘murah’. Mahasiswa asal rajin kuliah dan mau mengerjakan tugas sudah dapat nilai A. Mungkin orang bisa membayar untuk menerbitkan artikel di jurnal ilmiah. Boleh jadi selama setiap tahapannya bisa dijalani, cukup sekadar dijalani, setiap orang bisa menjadi doktor, dan berpredikat cumlaud. Tetapi apakah setiap orang mampu menjalaninya, mampu menjadi doktor? Tidak. Jadi, ini bukan hanya soal biayanya yang mahal. Ini juga tentang stamina dan keteguhan yang dibutuhkan untuk menjalaninya, yang pada kenyataanya tidak semua orang bisa. Dari situlah prestise itu lahir.

Prestise atau Bukan, sih?

Kesabaran, ketahanan dan daya juang adalah nilai yang patut dihormati. Namun, kalau nilai utama dari doktor hanya sebatas itu, atlet-atlet di setiap bidang olahraga sudah pasti lebih sabar, lebih berdaya juang, dan lebih memiliki ketahanan. Tidak perlu menjadi sekaliber Federer, tetapi bahkan atlet tenis daerah sudah memilikinya.

Maka, setiap orang yang menempuh s3 dan lulus bukan dipandang dari seberapa tahan stamina juangnya, tetapi apa pengetahuan yang dia “ciptakan”, sehingga layak dianggap sebagai pemegang otoritas intelektual. Pemegang otoritas intelektual artinya apa yang dia katakan dalam sesuatu yang berkaitan dengan kepakarannya adalah benar, karena dia dianggap sebagai orang yang mengetahui seluk beluk dari bidangnya. Tidak mungkin dia membuat sesuatu yang baru kalau seluk beluk pengetahuan lama belum dia ketahui. Dia membuat sesuatu yang baru karena pengetahuan lama sudah dia ubek-ubek dan ternyata pengetahuan lama itu tidak cukup untuk menjawab persoalan. Dan itu berhasil dia pertanggung jawabkan. Inilai prestise seorang doctor seharusnya.

Apakah system Pendidikan kita mampu membuat doctor yang seperti itu? Silakan jawab sendiri.

Komentar